Senin, 06 Januari 2014

STANDAR 1-8 PELAYANAN KEBIDANAN ( SPK )

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Guna menurunkan angka kematian ibu yang masih cukup tinggi, salah satu upayaadalah meningkatkan mutu pelayanan bidan melalui standardisasi bidan praktik swasta (BPS). “Berdasarkan Survei Dasar Kesehatan Indonesia Tahun 2007, angkakematian ibu adalah 228 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian bayi 39 per 1.000 kelahiran hidup. Menurunkan angka kematian ibu dan bayimerupakan salah satu tujuan kita.Ibu hamil diharapkan dapat dengan mudah mengakses layanan persalinan yangaman. Dengan cara seperti ini, diharapkan angka kematian ibu di Jabar bisa ditekan,”ujarnya. Sementara untuk membuat persalinan yang aman,harus melibatkan seluruh komponen, salah satunya meningkatkan peran dan kompetensi bidan.Dengan meningkatkan kompetensi bidan, diharapkan mereka bisa mengantisipasidan mengambil tindakan ketika persalinan menghadapi masalah. Empat program besar BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) juga tidak bisadijalankan sendiri, tetapi hams melibatkan seluruh masyarakat seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama.Koordinasi lintas sektoral,termasuk lintas profesi menjadi penting sehinggamelibatkan bidan praktik swasta menjadi satu keniscayaan. Kondisi seperti itudimungkinkan, karena bidan PTT setelah menjalankan tugasnya ditarik kembalisehingga terjadi kekosongan. 
1.3 Tujuan
Memberikan gambaran wawasan dan pengetahuan tentang mutu pelayanan   kebidanan












BAB II
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

2.1 Standar Pelayanan Kebidanan ( SPK )
a.      Pengertian
            Mutu Pelayanan Kebidanan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yangberhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telahmempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amiruddin,2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
            Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).

b.      Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
-       Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
-       Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
-       Melindungi masyarakat
-       Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
-       Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
-       Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)

c.      Diatur dalam: KEPMENKES NO 938/ MENKES/ SK/VIII/2007
Tujuan:
1.     Sebagai acuan dan landasan dalam melaksanakan tindakan atau kegiatan dalam lingkup tanggung awab Bidan.
2.     Mendukung terlaksananya asuhan kebidanan berkualitas.
3.     Parameter tingkat kualitas dan keberhasilan asuhan yg diberikan Bidan.
4.     Perlindungan hukum bagi Bidan, dan klien / pasien

d.      Lima Kelompok Bagian Besar Standar Pelayanan Kebidanan :
A.    Standar pelayanan umum, (2 standar)
B.    Standar pelayanan antenatal, (6 standar)
C.    Standar pertolongan persalinan, (4 standar)
D.    Standar pelayanan nifas, (3 standar)
E.     Standar penanganan kegawat daruratan obstetri-neonatal, (9 standar)

2.2 1-8 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

A. STANDAR PELAYANAN UMUM
Standar 1 : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Tujuan:
Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
Pernyataan standar
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.


Hasil dari pernyataan standar
Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
Persyaratan
1. Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan
2. Bidan didik dan terlatih dalam:
2.1  Penyuluhan kesehatan.
2.2  Komunikasi dan keterampilan konseling dasar.
2.3 Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan.
3. tersedianya bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas. Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.


Standar 2 : Pencatatan Dan Pelaporan
Tujuannya:
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
Hasil dari pernyataan ini:
Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik. Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelsysnsn kebidanan.

Prasyaratan :
-       Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi
-       Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
-       Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
-       Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.
-       Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
-       Pemetaan ibu hamil.
-       Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.

Hal yang harus diingat pada standar ini:

Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya. Pencatatn dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaanü pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.ü Pencatatn dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf

B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Tujuannya :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Hasil dari identifikasi ini :
Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilanü secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil. Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur.

Prosesnya antara lain :
Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.

Standar 4 : Pemeriksaan Dan Pemantauan Antenatal
Tujuaanya :
Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Hasilnya antara lain :
Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
Persyaratannya antara lain :
Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatanhasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
Prosesnya antara lain :
Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan.

Standar 5 : Palpasi Abdominal
Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Hasilnya :
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik. Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan. Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
Persyaratannya :
-       Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
-       Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
-       Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
-       Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
-       Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
-       Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.

Standar 6 : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Pernyataan standar :
Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan. Bidan mampu :
Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia. Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik. Tersedia tablet zat besi dan asam folat. Obat anti malaria (di daerah endemis malaria ) Obat cacing Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.

Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Pernyataan standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Hasilnya:
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
Persyaratannya :
-       Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
-       Bidan mampu :
Mengukur tekanan darah dengan benar Mengenali tanda-tanda preeklmpsia Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.

Standar 8 : Persiapan Persalinan
Tujuan :
Untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dlm lingkungan yg aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil
Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
Prasyarat:
-       Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
-       Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
-       Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
-       Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
-       Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
-       Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
-       Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.

-       Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan

Rabu, 23 Oktober 2013

STRAREGI PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bidan komunitas adalah bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. Kebidanan komunitas adalah bagian dari kebidanan yang berupa serangkaian ilmu dan keterampilan untuk memberikan pelayanan kebidanan pada ibu dan anak yang berada dalam masyarakat di wilayah tertentu. Sasaran kebidanan komunitas adalah ibu dan anak balita yang berada di dalam keluarga dan masyarakat .Bidan memandang pasiennya sebagai makhluk sosial yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi ,politik, sosial, budaya dan lingkungan sekitarnya
Setiap petugas kesehatan yang bekerja dimasyarakat perlu memahami masyarakat yang di layaninya ,baik keadaan budaya maupun tradisi setempat sangat menentukan pendekatan yang di tempuh. Pendekatan yang akan digunakan oleh bidan harus memperhatikan strategi pelayanan kebidanan dan tugas dan tanggung jawab bidan agar masyarakat mau membuka hatinya untuk bekerja sama dengan bidan sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang bermutu di masyarakat.

1.2 Tujuan Umum
     Sedangkan yang menjadi tujuan kami dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Asuhan Kebidanan V (Komunitas), dan juga untuk menyampaikan informasi yang lebih tentang strategi pelayanan kebidanan di komunitas.

1.3 Tujuan Khusus
a.       Mengetahui tentang pendekatan edukatif dalam peran serta masyarakat yang dapat dilakukan oleh bidan komunitas di kominutas.
b.      Mengetahui pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang dapat diberikan oleh bidan komunitas.
c.       Mengetahui menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dan potensi yang ada di masyarakat untuk melancarkan kegiatan komunitas yang dapat dilakukan oleh bidan komunitas di komunitas.

BAB II
STRAREGI PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS

I.     Pendekatan Edukatif Dalam Peran Serta Masyarakat
Pelayanan kebidanan komunitas dikembangkan berawal dari pola hidup masyarakat yang tidak lepas dari faktor lingkungan, adat istiadat, ekonomi, sosial budaya dan lain – lain. Sebagian masalah komunitas merupakan hasil perilaku masyarakat sehingga perlu melibatkan masyarakat secara aktif. Keberadaan kader kesehatan dari masyarakat sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya diri masyarakat terhadap kemampuan yang mereka miliki.
1.1  Definisi
a. Secara umum :Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis, terencana dan terarah dengan partisipasi aktif individu, kelompok, masyarakat secara keseluruhan untuk memecahkan masalah yang dirasakan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi dan budaya setempat.
b. Secara khusus :Merupakan model dari pelaksanaan organisasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat dengan pendekatan pokok yaitu pemecahan masalah dan proses pemecahan masalah tersebut.
1.2  Tujuan pendekatan edukatif
a.    Memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang merupakan masalah kebidanan komunitas.
b.    Kembangkan kemampuan masyarakat, hal ini berbeda dengan memecahkan masalah yang dihadapi atas dasar swadaya sebatas kemampuan.
1.3   Strategi dasar pendekatan edukatif
1.3.1 Mengembangkan provider
Perlu adanya kesamaan persepsi dan sikap mental positif terhadap pendekatan yang ditempuh serta sepakat untuk mensukseskan.
Langkah-langkah pengembangan provider :
a.    Pendekatan terhadap pemuka atau pejabat masyarakat.
Bertujuan untuk mendapat dukungan, sehingga dapat menentukan kebijakan nasional atau regional. Bentuknya pertemuan perorangan, dalam kelompok kecil, pernyataan beberapa pejabat yang berpengaruh.
b.    Pendekatan terhadap pelaksana dari sektor diberbagai tingkat administrasi sampai dengan tingkat desa. Tujuan yang akan dicapai adalah adanya kesepahaman, memberi dukungan dan merumuskan kebijakan serta pola pelaksanaan secara makro. Berbentuk lokakarya, seminar, raker, musyawarah.
c.    Pengumpulan data oleh sektor kecamatan/desa. Merupakan pengenalan situasi dan masalah menurut pandangan petugas/provider. Macam data yang dikumpulkan meliputi data umum , data khusus dan data perilaku.
1.3.2        Pengembangan masyarakat
Pengembangan masyarakat adalah menghimpun tenaga masyarakat untuk mampu dan mau mengatasi masalahnya sendiri secara swadaya sebatas kemampuan. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menentukan masalah, merecanakan alternatif, melaksanakan dan menilai usaha pemecahan masalah yang dilaksanakan. Langkah– langkahnya meliputi pendekatan tingkat desa, survei mawas diri, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta pemantapan dan pembinaan.
1.4  Yang harus dilakukan oleh Bidan Komunitas dalam masyarakat
Pendidikan adalah upaya untuk memberikan pengetahuan kepada anggota masyarakat tentang kesehatan sehingga terjadi perubahan perilaku positif yang harus meningkat terhadap kesehatan untuk kepentingan diri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan mencangkup pendidikan formal, pelatihan dan penyuluhan.
1.4.1  Pelatihan
Pelatihan adalah pendidikan singkat yang dilakukan kepada seseorang atau lebih guna meningkatkan ketrampilan tertentu. Tujuan pelatihan adalah dihasilkannya seseorang atau sejumlah orang yang mempunyai ketrampilan tertentu.
Untuk mendukung penerapan kurikulum tersebut, didalam rencana pelatihan ditentukan tenaga pelatih, sarana dan fasilitas serta pembiayaan pelatihan.
 a. Perlatihan dukun
Tujuan pelatihan dukun adalah untuk meningkatkan keterampilan dukun dalam melayani ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi yang dilahirkan sesuai dengan persyaratan kesehatan. Kurikulum dukun mencangkup sebagai berikut :
-          Struktur dan fisiologis sistem reproduksi secara umum
-          Pemeliharaan kesehatan ibu hamil
-          Pertolongan persalinan
-          Asuhan ibu nifas
-          Asuhan pada bayi baru lahir
-          Bekerja secara aseptic
-          Penyuluhan
-          Penyakit yang pada umumnya menggangu kesehatan ibu dan bayi
-          Peralatan dukun
b. Pelatihan kader kesehatan desa
Kader kesehatan adalah tenaga sukarela yang melakukan kegiatan progam kesehatan desa. Tujuan pelatihan kader adalah agar kader mampu memahami dan mampu berperan dalam pelaksanaan progam-progam kesehatan terutama progam KB kesehatan sedangkan kriteria kader adalah diterima dan dipilih oleh masyarakat serta bersedia dan sanggup menjadi kader kesehatan, enyelenggara pelatihan penyelenggara pelatihan adalah
c.  Kursus ibu
Upaya untuk meningkatkan pengetahuan ibu tentang kesehatan terutama berkaitan dengan kehamilan dan persalinan, dilakukan melalui kursus ibu.
Tujuannya adalah untuk memberikan kursus ibu adalah untuk memberikan pemahaman kepada ibu tentang masalah kesehatan yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Secara khusus tujuan kursus ibu adalah memberi pengetahuan ibu tentang:
-     Kesehatan ibu untuk kepentingan janin
-     Jalannya persalinan
-     Persiapan menyusui bayi kelak
-     Keluarga berencana
1.4.2        Penyuluhan
Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan yang berlandaskan prinsip belajar, pemberianinformasi atau nasehat yang ditujukan kepada individu, kelompok atau masyarakat tentang bagaimana hidup sehat.
Tujuan penyuluhan kesehatan adalah tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina, memelihara perilaku dan lingkungan sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Metode dalam penyuluhan biasanya berupa ceramah  dan dialog dengan menggunakan alat bantu.

II.    Pelayanan Yang Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
        Proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan dan tentukan prioritas dari kebutuhan tersebut serta mengembangkan keyakinan masyarakat untuk berusaha memenuhi kebutuhan sesuai skala prioritas berdasarkan atas sumber – sumber yang ada di masyarakat sendiri maupun berasal dari luar secara gotong royong. Terdiri dari 3 aspek penting meliputi proses, masyarakat dan memfungsikan masyarakat. Terdiri dari 3 jenis pendekatan :
a.       Specifict Content Approach, yaitu pendekatan perorangan atau kelompok yang merasakan masalah melalui proposal program kepada instansi yang berwenang.
Contoh : pengasapan pada kasus DBD.
b.      General Content objektive approach,yaitu pendekatan dengan mengkoordinasikan berbagai upaya dalam bidang kesehatan dalam wadah tertentu.
Contoh : posyandu meliputi KIA, imunisasi, gizi, KIE dan sebagainya.
c.       Proses Objective approach, yaitu pendekatan yang lebih menekankan pada proses yang dilaksanakan masyarakat sebagai pengambil prakarsa kemudian dikembangkansendiri sesuai kemampuan. Contoh : kader.
III. Menggunakan Atau Memanfaatkan Fasilitas Dan Potensi Yang Ada Di Masyarakat
         Masalah kesehatan pada umumnya disebabkan rendahnya status sosial – ekonomi yang akibatkan ketidaktahuan dan ketidakmampuan memelihara diri sendiri (self care) sehingga apabila berlangsung terus akan berdampak pada status kesehatan keluarga dan masyarakat juga produktivitasnya.
1.1   Definisi
a.    Usaha membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan orang, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya.
b.   Pengembangna manusia yang tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia mengontrol lingkungannya.
1.2  Langkah – langkah :
a.    Ciptakan kondisi agar potensi setempat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan.
b.   Tingkatkan mutu potensi yang ada.
c.    Usahakan kelangsungan kegiatan yang sudah ada.
d.   Tingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
1.3   Prinsip – prinsip dalam mengembangkan masyarakat.
a.    Program ditentukan oleh atau bersama masyarakat.
b.   Program disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
c.    Dalam pelaksanaan kegiatan harus ada bimbingan, pengarahan, dan dorongan agar dari satu kegiatan dapat dihasilkan kegiatan lainnya.
d.   Petugas harus bersedia mendampingi dengan mengambil fungsi sebagai katalisator untuk mempercepat proses.
1.4  Bentuk - bentuk program masyarakat
a.    Program intensif yaitu pengembangan masyarakat melalui koordinasi dengan dinas terkait/kerjasama lintas sektoral.
b.   Program adaptif yaitu pengembangan masyarakat hanya ditugaskan pada salah satu instansi/departemen yang bersangkutan saja secara khusus untuk melaksanakan kegiatan tersebut/kerjasama lintas program.
c.    Program proyek yaitu pengembangan masyarakat dalam bentuk usaha – usaha terbatas di wilayah tertentu dan program disesuaikan dengan kebutuhan wilayah tersebut.